Cara Membuat Akun VPN PPTP [VPN Tanpa Aplikasi]

HP maupun komputer bisa menggunakan vpn tanpa aplikasi dengan vpn PPTP atau Point-to-Point Tunneling Protocol.

Di artikel ini saya akan menunjukan bagaimana cara membuat akun vpn pptp serta bagaimana caranya mengatur pada hp android.

Mari kita mulai.

Apa itu VPN PPTP?

VPN PPTP adalah sebuah opsi bawaan untuk menikmati VPN tanpa aplikasi yang tersemat pada fitur HP maupun komputer dimana memanfaatkan Point-to-Point Tunneling Protocol.

Cara Membuat Akun PPTP Gratis

Kita bisa membuat akun pptp-vpn dengan mudah dan gratis di berbagai website penyedia VPN gratisan. Caranya sebagai berikut:

BACA:  NapsternetV: Tools Bobol Internet Gratis Serbaguna

Akun PPTP seperti ini:

Congratulation! Your PPTP Account successfully created!
Username:
deed-daftarilmu.com
Password:
123 Edit Password
Expiration Date:
2022-10-12 / 13:55:11
Location:
Jakarta, Indonesia
Max Multi:
2 Devices 
Active Period:
2 Days 
PPTP Server:
indo.daftarilmu.com Show IP

Cara Mengatur VPN PPTP di HP

Ketika sudah jadi akunnya, kini saatnya untuk memasukan kedalam VPN bawaan kita, Dan ini tutorial untuk HP.

  • Pertama buka pengaturan HP > Koneksi > VPN
  • Selanjutnya tambahkan Profil VPN
  • ISI nama: Bebas
  • Tipe: PPTP
  • Alamat server: indo.daftarilmu.com
  • Nama pengguna: deed-daftarilmu.com
  • Kata sandi: 123
  • Klik simpan
  • Klik pada nama VPN dan klik sambungkan untuk mengaktifkan
  • Selesai

Koneksi PPTP bisa digunakan untuk membuka akses situs terblokir pemerintah.

BACA:  Cara Setting DNS Laptop/PC - Internet jadi Stabil

Silahkan cek di speedtest untuk mengetahui seberapa cepat dan stabil pingnya.

Jika kurang atau hasilnya jelek silahkan ganti dengan akun PPTP Gratis lainnya.

Kesimpulan.

VPN PPTP merupakan alternatif lain dari vpn l2tp dan DNS pribadi yang mana bisa dipakai tanpa aplikasi alias secara bawaan sudah ada.

Semoga bermanfaat

Baca juga:

VPN

Dapatkan rangkuman berita, tips, trik dan info seputar android, internet, inject, tembak paket, VPN, giveaway freemium secara berkala.

Artikel Terkait:

Tinggalkan komentar